PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014 Pemerintah Kab. Temanggung
ABSTRAK
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 45 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2014 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna, dan berhasilguna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menyusun Standar Biaya Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Bupati Temanggung Nomor 45 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Pembentukan Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Ta hun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 45 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.