Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kewenangan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, dan kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat;
  3. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka untuk memberikan pengaturan terkait Kewenangan Desa perlu membentuk Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kewenangan Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
11

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Kewenangan Desa

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2015

Sumber
LD.2015/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar