PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 1991 Tentang Usaha Salon Kecantikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Salon Kecantikan merupakan salah satu sarana kebutuhan masyarakat, maka penyelenggaraan dan pengusahaannya perlu diatur, diawasi dan dibina;
- bahwa penggunaan kosmetik dan alat kesehatan yang tidak tepat dan terarah pada Salon Kecantikan dapat merugikan konsumen;
- bahwa keberadaan Salon Kecantikan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan dapat menunjang peningkatan pendapatan asli daerah;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo tentang Usaha Salon Kecantikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.