PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/keluarahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49 tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Sebutan Lain, maka dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan perkembangan keadaan yang semakin kompleks dan untuk mendorong otonomisasi pembangunan Desa/Kelurahan serta mempercepat proses demokrasi perlu diadakan penggantian sebutan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan. Uuntuk itu perlu pedoman yang mengatur tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Nomor
10
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/keluarahan
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2004
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2004
Berlaku Tanggal
22 Juni 2004
Sumber
LD Tahun 2004 No.45
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.