PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana teah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Nomor
10
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2009
Sumber
LD Tahun 2009 No. 10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.