PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka jenis pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf h Pajak Air Tanah menjadi jenis Pajak Kabupaten. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Nomor
10
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pajak Air Tanah
Ditetapkan Tanggal
16 April 2011
Diundangkan Tanggal
18 April 2011
Berlaku Tanggal
18 April 2011
Sumber
LD Tahun 2011 No.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.