PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu upaya yang mempunyai peranan penting dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat guna terciptanya perturnbuhan dan kehidupan bangsa yang sehat sejahtera;
- Peraturan Oaerah Kabupaten Oaerah Tingkat II Temanggung Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 11 Tahun 1997 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang – undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;
- Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997;
- Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991;
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 303/MENKES/SK/V/1987;
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/Vll/1997;
- Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 883/MENKES/SKBNlll/1998;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung nomor 7 tahun 1989;
- Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.