Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Honorarium Tenaga Pengabdian pada Taman Kanak-kanak/raudhotul Athfal/bustanul Athfal, Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/sekolah Menengah Kejuruan/madrasah Aliyah Negeri/swasta pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pemalang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Jenis

Nomor
1 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Honorarium Tenaga Pengabdian pada Taman Kanak-kanak/raudhotul Athfal/bustanul Athfal, Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/sekolah Menengah Kejuruan/madrasah Aliyah Negeri/swasta pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pemalang

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2015

Berlaku Tanggal
02 Januari 2015

Sumber
BD.2013/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.89 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar