PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Siak
Nomor
6 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
01 September 2014
Diundangkan Tanggal
02 September 2014
Berlaku Tanggal
02 September 2014
Sumber
LD.2014/No.6
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
- Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 02 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.