PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 2 Ayat (2) Huruf A Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel Merupakan Jenis Pajak Kabupaten/kota
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
2 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 2 Ayat (2) Huruf A Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel Merupakan Jenis Pajak Kabupaten/kota
Ditetapkan Tanggal
18 April 2011
Diundangkan Tanggal
18 April 2011
Berlaku Tanggal
18 April 2011
Sumber
LD. 2011/No. 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.