PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuantan Singingi
Mencabut :
- Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Silahkan download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.