Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan terhadap UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah serta Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negarbahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah membentuk Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Untuk menyelesaikan Kerugian Negara/Daerah di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2015

Berlaku Tanggal
06 Januari 2015

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2015 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kuansing.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar