PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu Retribusi Jasa Usaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa sehubungan dengan adanya penambahan obyek Retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah dimaksud dan perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Selatan tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
11
Tahun
2020
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2020
Berlaku Tanggal
10 Desember 2020
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.lampungselatankab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.