Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu Retribusi Jasa Usaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan obyek Retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah dimaksud dan perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Selatan tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Nomor
11

Tahun
2020

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2020

Berlaku Tanggal
10 Desember 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.lampungselatankab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar