PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pakaian Dinas dan Atribut Serta Ketentuan Jam Kerja Dinas Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 23 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka keseragaman pakaian dan meningkatkan kedisiplinan dan wibawa serta menunjukkan identitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas lainnya, maka diperlukan pedoman pakaian dinas dan atribut serta ketentuan jam kerja dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 23 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 23 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.