Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman merupakan kelengkapan dasar fisik serta fasilitas penunjang yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pembangunan perumahan dan permukiman yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
  2. bahwa masyarakat penghuni perumahan dan permukiman membutuhkan lingkungan perumahan layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur serta didukung dengan tersedianya prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman yang berkelanjutan;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
3

Tahun
2023

Tentang
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2023

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2023

Berlaku Tanggal
03 Mei 2023

Sumber
LD.2023/NOMOR.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar