PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Standar Satuan Blaya Masukan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 23 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019, belum mengakomodir semua kebutuhan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengatur mengenai:
perubahan honorarium yang ditetapkan dengan keputusan bupati tersendiri diluar biaya masukan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.