Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 50 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Subsidi Bunga Pinjaman kepada Pelaku Usaha Mikro dan KoperasidariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 50 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan usaha bagi pelaku usaha mikro dan koperasi di Kabupaten Wonogiri maka dipandang perlu memberikan subsidi bunga pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;
  2. bahwa agar dalam pelaksanaan dan pengelolaan pernberian subsidi bunga pinjarnan tersebut dapat tepat sasaran, tertib, berdaya guna dan berhasil guna maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Subsidi Sunga Pinjaman Kepada Pelaku Usaha Industri Kecil, Pedagang Golongan Ekonomi Lemah (Pedagang Golem) dan Koperasi Rukun Tetangga (RT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu rnenetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Subsidi Sunga Pinjaman Kepada Pelaku Usaha Mikro dan Koperasi Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
50

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Subsidi Bunga Pinjaman kepada Pelaku Usaha Mikro dan KoperasidariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2021

Berlaku Tanggal
14 Juli 2021

Sumber
BD.2021/No. 52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 50 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar