PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaananggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Perlu Menyusun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2023 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- ;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 7 Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.