PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Perairan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan perkembangan dinamika perekonomian yang terjadi baik secara regional maupun nasional, maka besaran tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Perairan yang telah diatur didalam Peraturan Daerah kabupaten kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sudah tidak relevan, perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Perpu Nomor 1 Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan meranti Nomor 3 Tahun 2018;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.