Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Negara termasuk Pemerintah Daerah wajib menjamin dan melindungi hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan perlindungan anak perlu dilakukan upaya-upaya yang efektif, komprehensif dan integratif dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak dan memberikan kepastian hukum;
  3. bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, belum mengakomodir kebutuhan hukum di Daerah dalam penyelenggaraan perlindungan anak;
  4. d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
1

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2023

Berlaku Tanggal
11 Januari 2023

Sumber
LD 2023 (1) : 15 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar