Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Kabupaten Barito Timur serta menyesuaikan dengan berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu dilakukan perubahan retribusi izin mendirikan bangunan menjadi retribusi persetujuan bangunan Gedung;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan 88 ayat (4) huruf a dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Timur

Nomor
1

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2023

Berlaku Tanggal
13 Februari 2023

Sumber
LD.2023/76

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar