Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan besaran Alokasi Dana Desa sebagaimana ketentuan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 perlu dilakukan perubahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Nomor
24

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2019

Sumber
BD.2019/24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar