PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kediri Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 21 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengaturarl mengenai organisasi dan tata laksana serta akuntabilitas dan transparansi pada Rumah Sakit Umum Daerah yang menerapkan PoIa Pengelolaan Keuangan Badan l, ayanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan berdasarkan Pasal 4, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 38, Pasal 41, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 73, Pasal 77, Pasal 83, Pasal 85, Pasal 87, Pasal 91, Pasal 94, Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Badan I”ayanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kediri bahwa sesuai dengan Nota Dinas dari plt. Direktur RSUD Kabupaten Kediri tanggal 9 November 2A22 Nomor 445/308 42 I 4t8.67 / 2022 tentang permohonan Penetapan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Kabupaten Kediri dan Nota Dinas dari plt. Direktur UOBK RSUD SLG tanggal 9 Januari 2023 Nomor 445 / 5O2 I 418.25.5 / 2023 perihal permohonan Penggabungan Peraturan Bupati Kediri terkait Peraturan BLUD serta Berita Acara tanggal lT Mei 2022 nomor 9OA/ rc37 1418.67 12023 Perihat Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Badan l.ayanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kediri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petur{uk Pelaksanaan Badan l.ayanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kediri;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 21 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.