Peraturan Bupati Boalemo Nomor 7 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Boalemo Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Ir. Iwan Bokings Kabupaten Boalemo

ABSTRAK

Peraturan Bupati Boalemo Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 2, pasal 3 ayat (1) huruf b, pasal 4 dan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar pelayanan Minimal, dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, bidang kesehatan merupakan salah satu jenis pelayanan dasar yang merupakan urusan Pemerintah wajib yang berhak diperoleh warga negara secara minimal

Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo Nomor 7 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000,
  2. Undang-Undang Nomor 36 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023,
  6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018,
  8. Peraturan Daerah Kab Boalemo Nomor 2 Tahun 2015,
  9. Peraturan Bupati Boalemo Nomor 26 Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boalemo

Nomor
7

Tahun
2023

Tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Ir. Iwan Bokings Kabupaten Boalemo

Ditetapkan Tanggal
05 April 2023

Diundangkan Tanggal
05 April 2023

Berlaku Tanggal
05 April 2023

Sumber
BD 2023 (7)

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Boalemo Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar