PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bogor Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bogor
Nomor
5
Tahun
2015
Tentang
Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
14 Januari 2015
Berlaku Tanggal
14 Januari 2015
Sumber
BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bogor Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.