PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang berlandaskan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah&#, perlu dilakukan tata kehidupan yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah, untuk itu diperlukan pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan prasarana umum beserta kelengkapannya, bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sudah tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta adanya perubahan dan perkembangan tata nilai kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota,
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
04 September 2017
Diundangkan Tanggal
04 September 2017
Berlaku Tanggal
04 September 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.