Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan’
  2. kearsipan Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Lembaga Pendidikan Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan, dan Perseorangan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
  7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
  12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014;
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kampar

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2019

Berlaku Tanggal
27 Desember 2019

Sumber
LD. 2019/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar