PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Siak Nomor 106 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 124 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SiakdariGuru dan Tenaga Kerja Kependidikan Tidak Tetap
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Siak Nomor 106 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Bupati Siak Nomor 124 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Formasi Pegawai Non PegawaiNegeri Sipil pada Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Siak dari Guru dan Tenaga Kependidikan Tidak Tettap, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Siak
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 124 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SiakdariGuru dan Tenaga Kerja Kependidikan Tidak Tetap
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
27 Oktober 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Siak Nomor 106 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Standar Operasional Prosedur Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak
Tata Cara Alih Media Arsip Statis Dengan Metode Konversi
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 180 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Sertatata Kerja Unit Pelaksanateknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Kelas-d pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak