Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, perlu dilakukan pengawasan, pengendalian dan pelarangan penjualan minuman beralkohol;
  2. bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Penjualan dan Pajak Minuman Keras, perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
11

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2012

Sumber
LD Tahun 2012 No.11/TLD No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar