PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005, maka Peraturan Daerah tersebut diatas sudah tidak sesuai dengan perkembangan, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.