PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sistem penanggulangan kemiskinan harus mampu menjamin terselenggaranya pelayanan sosial dasar yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan harkat, martabat dan kualitas hidup manusia, mengembangkan prakarsa dan peran aktif masyarakat, mencegah dan menangani masalah kemiskinan, mengembangkan sistem perlindungan dan jaminan sosial, memperkuat ketahanan sosial bagi setiap warga negara;
- bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak sosial, dan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan sosial, maka perlu dilaksanakan penanggulangan kemiskinan secara terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2007;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.