PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan ditetapkannya alokasi dana tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota Tahun Anggaran 2010 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2009 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2009, maka perlu dialokasikan penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010;
- bahwa berdasarkan ketentuan nomor 2 (dua) huruf a Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/86/SJ tanggal 13 Januari 2010 perihal penganggaran tambahan penghasilan bagi guru PNSD Tahun Anggaran 2009, disebutkan bagi pemerintah daerah yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2010, supaya melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2010 dan selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.