PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sekadau Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Tentang
Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020
Berlaku Tanggal
23 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.67, LL Kab. Sekadau : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sekadau Nomor 67 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021
Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Sekadau
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau