Peraturan Bupati Brebes Nomor 5 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Laksana Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Brebes

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Brebes Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 14 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  2. bahwa Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang pengadaan barang/Jasa ;
  3. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa yang lebih efisien, efektif, dan transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, perlu menetapkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah ;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu metetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Laksana Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Brebes;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Laksana Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Brebes

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2011

Berlaku Tanggal
09 Februari 2011

Sumber
BD.2011/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Brebes Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar