PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di clalam penyelenggaraan pelayanan publik, harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
- bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu norma hukum yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan sebagai upaya memberikan perlindungan berkesinambungan sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak-hak publik;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelayanan Publik sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Nomor
2
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Pelayanan Publik
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2013
Berlaku Tanggal
22 Maret 2013
Sumber
LD.2013/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.