PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketenagalistrikan merupakan hajat hidup orang banyak, maka peran serta Pemerintah Daerah perlu ditingkatkan dalam mengelola dan memanfaatkan potensi sumberdaya alam guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan;
- bahwa guna melaksanakan kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Boyolali sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 5 (ayat) 3 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu membentuk Peraturan Daerah di bidang Ketenagalistrikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Boyolali;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Nomor
12
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Boyolali
Ditetapkan Tanggal
28 November 2013
Diundangkan Tanggal
28 November 2013
Berlaku Tanggal
28 November 2013
Sumber
LD.2013/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.