PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tatacara Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan perubahan status desa menjadi kelurahan agar sesuai dengan kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu mengatur tatacara perubahan status Desa menjadi Kelurahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.