Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kepenghuluan Bantaian Kecamatan Batu Hampar Dengan Kepanghuluan Lenggedai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kepenghuluan Bantaian Kecamatan Batu Hampar dengan Kepenghuluan Lenggedai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
3

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kepenghuluan Bantaian Kecamatan Batu Hampar Dengan Kepanghuluan Lenggedai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2023

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2023

Berlaku Tanggal
14 Maret 2023

Sumber
BD. 2023/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar