PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 8 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, Perlu menetapkan Peratran Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dna Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 8 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peratuan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; sebagaimana te;
- ah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.