Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk didasari oleh makin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri di Kabupaten Boalemo mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah menurunkan daya dukung Daerah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian pangan dan menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan di Kabupaten Boalemo.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000,
  3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000,
  4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boalemo

Nomor
2

Tahun
2023

Tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2023

Berlaku Tanggal
16 Januari 2023

Sumber
LD 2023 (2)

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar