Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Mars dan Himne Kabupaten Pekalongan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna membangun citra Kabupaten Pekalongan yang mencerminkan identitas dan kebanggaan Daerahnya, maka perlu diwakili oleh simbol yang dapat menggambarkan wilayah dan keberadaan Kabupaten Pekalongan;
  2. bahwa simbol sebagaimana dimaksud dalam huruf a, salah satunya adalah berupa lagu daerah yaitu Mars dan Himne Kabupaten Pekalongan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Mars dan Himne Kabupaten Pekalongan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2006;
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Nomor
7

Tahun
2010

Tentang
Mars dan Himne Kabupaten Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar