PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tunjangan Hari Raya Bagi Non Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan daya beli Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, serta sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat;
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tunjangan Hari Raya Bagi Non Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;
- Peraturan Daerah Kab. Kubar Nomor 5 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2023
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.