Peraturan Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kelas Jabatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi jabatan dalam pengelolaan manajemen pegawai perlu mempertimbangkan nilai dan kelas jabatan dilingkungan Pemerintah Daerabahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Jabatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Jabatan;
  3. lentang.

Dasar hukum Peraturan Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undaag Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016 Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Badung

Nomor
17

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kelas Jabatan

Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2023

Diundangkan Tanggal
14 Juni 2023

Berlaku Tanggal
14 Juni 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR i7. BERIT! DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 17.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.badungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar