PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 520/33 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 520/33 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mempercepat pencapaian tujuan Revitalis Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, serta Revitalitas Penyuluhan Pertanian, dan guna mewujudkan penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang efektif dan efisien, perlu adanya kelembagaan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan untuk memperkuat kinerja kelembagaan Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Temanggung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tiap kecamatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 520/33 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.