Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 11 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-02/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dengan adanya kegiatan yang bersifat mendesak serta pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021, perlu ditinjau kembali dan diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 202

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Nomor
11

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
12 April 2021

Diundangkan Tanggal
12 April 2021

Berlaku Tanggal
12 April 2021

Sumber
BD.2021/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar