Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2003

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pajak Hotel

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengaturan tentang pajak hotel dan restoran merupakan kewenangan Daerah yang masing-masing berdiri sendiri;
  2. bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas dan dalam rangka operasionalisasl pajak hotel dan restoran secara ebih terarah dan optimal, dlpandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan Restoran, untuk kemudian masing-masing diadakan penyesualan dan pengaturan kembali dalam Peraturan Daerah tersendiri;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b dlatas perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2003 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997;
  3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;
  4. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997;
  5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
  6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
  10. Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2001;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
6

Tahun
2003

Tentang
Pajak Hotel

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2003

Diundangkan Tanggal
05 Juni 2003

Berlaku Tanggal
05 Juni 2003

Sumber
LD.2003/No.13 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar