PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 17 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, tariff retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengn memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 17 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.