Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan meningkatnya asset daerah atas pelaksanaan otonomi daerah yang pemanfaatannya oleh Pemerintah Daerah dan/ atau pihak ketiga merubah status hukum kepemilikan, perlu diatur dalam rangka untuk menerbitkan penggunaannya dan meningkatkan pendapatan asli daerah;
  2. bahwa sesuai dengan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sudah tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan, karena itu perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
4

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2008

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2008

Berlaku Tanggal
24 Juni 2008

Sumber
LD 2008 (4) : 15 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar