Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar, dalam kaitannya dengan ketentuan pada Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan baik kondisi pasar maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa sesuai fasilitas yang disediakan berupa halaman/ pelataran, los dan/ atau kios yang dikelola pemerintah daerah dan khusus disediakan untuk pedagang, tidak termasuk yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara, badan Usaha Milik Daerah dan pihak swasta dipandang perlu memungut jasa atas fasilitas tersebut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Retribusi Pasar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
6

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pasar

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2008

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2008

Berlaku Tanggal
24 Juni 2008

Sumber
LD 2008 (6) : 11 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar