Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, dalam kaitannya dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi masyarakat maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dipandang perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
9

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2008

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2008

Berlaku Tanggal
24 Juni 2008

Sumber
LD 2008 (9) : 12 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar